TUJUAN PRODI D III JURUSAN KEBIDANAN
Tujuan penyelenggaraan pendidikan Program Studi Diploma III Kebidanan
Poltekkes Kemenkes Surakarta adalah:
“Menghasilkan lulusan Ahli Madya Kebidanan yang unggul, kompetitif dan
mampu bersaing di pasar global dengan unggulan terapi komplementer
dalam praktik kebidanan”.
LIMA PILAR TATA PAMONG PRODI D III JURUSAN KEBIDANAN
1. Kredibel:
Jajaran pimpinan prodi D-III Kebidanan yaitu Ketua Program
Studi, Sekretaris Program Studi dibantu oleh unsur perencanaan, praktik dan
evaluasi dan bertanggung jawab kepada Ketua Jurusan. Jajaran pimpinan
PROFIL INSTITUSI
JURUSAN KEBIDANAN
Nomor Dokumen: Tanggal terbit : Revisi:
PROFJMT..Keb/22.2/01/2014
Februari 2015 00
35
tersebut dipilih berdasarkan kriteria intelektual dan persyaratan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya didasarkan pada aturan, terbuka
terhadap inovasi, dapat mengembangkan prakarsa selaras dengan visi dan
misi Program Studi D-III Kebidanan Poltekkes Surakarta serta selalu
berupaya meningkatkan kemampuan yang dimiliki untuk menghasilkan
layanan yang berkualitas.
2. Transparan:
Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Ketua Program Studi D-III
Kebidanan, Sekretaris Prodi, dosen, dan tenaga kependidikan dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya; memberikan informasi secara terbuka
kepada semua pihak yang membutuhkan. Salah satu contoh penerapan
asas keterbukaan dengan cara mendiseminasikan informasi kepada pihakpihak yang berkepentingan misalnya, proses pengadaan barang peralatan
laboratorium kebidanan menggunakan sistem e-procurement melalui
Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE). Setiap pimpinan unit kerja
memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan sesuai dengan tugas
pokok dan fungsinya dalam koordinasi direktur melalui Ketua Jurusan
Kebidanan. Di setiap akhir bulan diadakan pertemuan dalam bentuk rapat
koordinasi untuk membicarakan permasalahan-permasalahan yang
berkaitan dengan perjalanan dan perkembangan institusi.
3. Akuntabel:
Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Ketua Program Studi D-III
Kebidanan, dosen, dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas
dan fungsinya selalu berpedoman dan taat pada peraturan, kode etik yang
telah ditetapkan. Hal ini menumbuhkan kepercayaan pada orang tua
mahasiswa dan pengguna lulusan. Ketua Program Studi D-III Kebidanan,
Sekretaris Jurusan dan seluruh dosen, serta tenaga kependidikan dalam
PROFIL INSTITUSI
JURUSAN KEBIDANAN
Nomor Dokumen: Tanggal terbit : Revisi:
PROFJMT..Keb/22.2/01/2014
Februari 2015 00
36
menjalankan tugas dan fungsinya mempertanggungjawabkan kepada
direktur melalui Ketua Jurusan Kebidanan dan Pudir I dan digunakan
sebagai dasar evaluasi. Akuntabilitas Program Studi D-III Kebidanan
mempublikasikan kinerja dan kegiatan melalui berbagai media antara lain:
Radio, Jurnal BPPSDMK Kemenkes RI, Jurnal Poltekkes Kemenkes
Surakarta, Jurnal Nasional Portal Garuda dan Jurnal Kesehatan pada
Perguruan Tinggi lainnya yang dapat diakses oleh masyarakat luas, buku
wisuda yang dibagikan kepada tamu undangan, kegiatan dies natalis,
website Poltekkes Kemenkes Surakarta.
4. Tanggung Jawab:
Program Studi D-III Kebidanan di pimpin oleh Ketua
Program Studi yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur melalui
Ketua Jurusan Kebidanan. Pembantu Direktur I, dosen dan tenaga
kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selalu membuat dan
menyampaikan pertanggungjawaban setiap program kegiatan yang
dilaksanakan, secara hirarkhi organisasi. Laporan pertanggung jawaban
kegiatan akademik dan non akademik disetujui oleh Ketua Jurusan
Kebidanan dan disyahkan oleh Direktur serta digunakan sebagai dasar
evaluasi.
5. Adil:
Pemilihan Ketua Jurusan Kebidanan menganut azas terbuka, artinya
setiap personil dosen mendapatkan kesempatan untuk mengemukakan
pendapat, kesempatan yang sama untuk memilih dan dipilih sepanjang
sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan. Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan,
Ketua Program Studi D-III Kebidanan yang dibantu tim tehnis PBM, Evaluasi
dan Praktik, kelompok fungsional dosen, dan tenaga kependidikan dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya senantiasa mengedapankan asas keadilan, yang dilandasi oleh rasa kesetiakawanan, kepedulian, dan
kemanusiaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar